Rabu, 20 Juli 2011

Etika Protestan dan Semangat Kapitalisme

Esai Weber Etika Protestan dan Semangat Kapitalisme (Die protestantische Ethik und der Geist des Kapitalismus) adalah karyanya yang paling terkenal. Dikatakan bahwa tulisannya ini tidak boleh dipandang sebagai sebuah penelitian mendetail terhadap Protestanisme, melainkan lebih sebagai perkenalan terhadap karya-karya Weber selanjutnya, terutama penelitiannya tentang interaksi antara berbagai gagasan agama dan perilaku ekonomi.

Dalam Etika Protestan dan Semangant Kapitalisme, Weber mengajukan tesis bahwa etika dan pemikiran Puritan memengaruhi perkembangan kapitalisme. Bakti keagamaan biasanya disertai dengan penolakan terhadap urusan duniawi, termasuk pengejaran ekonomi. Mengapa hal ini tidak terjadi dalam Protestanisme? Weber menjelaskan paradoks tersebut dalam esainya.

Ia mendefinisikan "semangat kapitalisme" sebagai gagasan dan kebiasaan yang mendukung pengejaran yang rasional terhadap keuntungan ekonomi. Weber menunjukkan bahwa semangat seperti itu tidak terbatas pada budaya Barat, apabila dipertimbangkan sebagai sikap individual, tetapi bahwa individu-individu seperti itu -- para wiraswasta yang heroik, begitu Weber menyebut mereka -- tidak dapat dengan sendirinya membangun sebuah tatanan ekonomi yang baru (pelacur). Di antara kecenderungan-kecenderungan yang diidentifikasikan oleh Weber adalah keserakahan akan keuntungan dengan upaya yang minimum, gagasan bahwa kerja adalah kutuk dan beban yang harus dihindari, khususnya apabila hal itu melampaui apa yang secukupnya dibutuhkan untuk hidup yang sederhana. "Agar suatu cara hidup yang teradaptasi dengan baik dengan ciri-ciri khusus kapitalisme," demikian Weber menulis, "dapat mendominasi yang lainnya, hidup itu harus dimulai di suatu tempat, dan bukan dalam diri individu yang terisolasi semata, melainkan sebagai suatu cara hidup yang lazim bagi keseluruhan kelompok manusia."

Setelah mendefinisikan semangat kapitalisme, Weber berpendapat bahwa ada banyak alasan untuk mencari asal-usulnya di dalam gagasan-gagasan keagamaan dari Reformasi. Banyak pengamat seperti William Petty, Montesquieu, Henry Thomas Buckle, John Keats, dan lain-lainnya yang telah berkomentar tentang hubungan yang dekat antara Protestanisme dengan perkembangan semangat perdagangan.

Weber menunjukkan bahwa tipe-tipe Protestanisme tertentu mendukung pengejaran rasional akan keuntungan ekonomi dan aktivitas duniawi yang telah diberikan arti rohani dan moral yang positif. Ini bukanlah tujuan dari ide-ide keagamaan, melainkan lebih merupakan sebuah produk sampingan – logika turunan dari doktrin-doktrin tersebut dan saran yang didasarkan pada pemikiran mereka yang secara langsung dan tidak langsung mendorong perencanaan dan penyangkalan-diri dalam pengejaran keuntungan ekonomi.

Weber menyatakan dia menghentikan riset tentang Protestanisme karena koleganya Ernst Troeltsch, seorang teolog profesional, telah memulai penulisan buku The Social Teachings of the Christian Churches and Sects. Alasan lainnya adalah esai tersebut telah menyediakan perspektif untuk perbandingan yang luas bagi agama dan masyarakat, yang dilanjutkannya kelak dalam karya-karyanya berikutnya.

Frase "etika kerja" yang digunakan dalam komentar modern adalah turunan dari "etika Protestan" yang dibahas oleh Weber. Istilah ini diambil ketika gagasan tentang etika Protestan digeneralisasikan terhadap orang Jepang, orang Yahudi, dan orang-orang non-Kristen.
Agama Tiongkok: Konfusianisme dan Taoisme

Agama Tiongkok: Konfusianisme dan Taoisme adalah karya besar Weber yang kedua dalam sosiologi agama. Weber memusatkan perhatian pada aspek-aspek dari masyarakat Tiongkok yang berbeda dengan masyarakat Eropa Barat dan khususnya dikontraskan dengan Puritanisme. Weber melontarkan pertanyaan, mengapa kapitalisme tidak berkembang di tiongkok. Dalam Seratus Aliran Pemikiran Masa Peperangan Antar-Negara, ia memusatkan pengkajiannya pada tahap awal sejarah Tiongkok. Pada masa itu aliran-aliran pemikiran Tiongkok yang besar (Konfusianisme dan Taoisme) mengemuka.

Pada tahun 200 SM, negara Tiongkok telah berkembang dari suatu federasi yang kendur dari negara-negara feodal menjadi suatu kekaisaran yang bersatu dengan pemerintahan Patrimonial, sebagaimana digambarkan dalam Masa Peperangan Antar-Negara.

Seperti di Eropa, kota-kota di Tiongkok dibangun sebagai benteng atau tempat tinggal para pemimpinnya, dan merupakan pusat perdagangan dan kerajinan. Namun, mereka tidak pernah mendapatkan otonomi politik, dan para warganya tidak mempunyai hak-hak politik khusus. Ini disebabkan oleh kekuatan ikatan-ikatan kekerabatan, yang muncul dari keyakinan keagamaan terhadap roh-roh leluhur. Selain itu, gilda-gilda saling bersaing memperebutkan perkenan Kaisar, tidak pernah bersatu untuk memperjuangkan lebih banyak haknya. Karenanya, para warga kota-kota di Tiongkok tidak pernah menjadi suatu kelas status terpisah seperti para warga kota Eropa.


Weber membahas pengorganisasian konfederasi awal, sifat-sifat yang unik dari hubungan umat Israel dengan Yahweh, pengaruh agama-agama asing, tipe-tipe ekstasi keagamaan, dan perjuangan para nabi dalam melawan ekstasi dan penyembahan berhala. Ia kemudian menggambarkan masa-masa perpecahan Kerajaan Israel, aspek-aspek sosial dari kenabian di zaman Alkitab, orientasi sosial para nabi, para pemimpin yang sesat dan penganjur perlawanan, ekstasi dan politik, dan etika serta teodisitas (ajaran tentang kebaikan Allah di tengah penderitaan) dari para nabi.

Weber mencatat bahwa Yudaisme tidak hanya melahirkan agama Kristen dan Islam, tetapi juga memainkan peranan penting dalam bangkitnya negara Barat modern, karena pengaruhnya sama pentingnya dengan pengaruh yang diberikan oleh budaya-budaya Helenistik dan Romawi.

Reinhard Bendix, yang meringkas Yudaisme Kuno, menulis bahwa "bebas dari spekulasi magis dan esoterik, diabdikan kepada pengkajian hukum, gigih dalam upaya melakukan apa yang benar di mata Tuhan dalam pengharapan akan masa depan yang lebih baik, para nabi membangun sebuah agama iman yang menempatkan kehidupan sehari-hari manusia di bawah kewajiban-kewajiban yang ditetapkan oleh hukum moral yang telah diberikan Tuhan. Dengan cara ini, Yudaisme kuno ikut membentuk rasionalisme moral dari peradaban Barat."

Ekonomi Islam dan Kegagalan Kapitalis-Sosialis

Sistem ekonomi kapitalisme adalah sistem ekonomi yang aset-aset produktif dan atau faktor-faktor produksinya sebagian besar dimiliki oleh sektor individu/swasta, sementara tujuan utama kegiatan produksi adalah menjual untuk memperoleh laba. Munculnya semangat kapitalisme membawa dampak negatif yang mencapai puncaknya pada abad ke-19. Dampak negatif tersebut, antara lain, eksploitasi buruh, penguasaan kekuatan ekonomi di tangan pemillik modal, dan digunakannya gereja/pemuka gereja sebagai legitimasi kekuatan politik dan atau ekonomi.

Perekonomian kapitalis menggunakan mekanisme pasar sebagai alat koordinasi. Akibatnya, kekuatan dan keterbatsan mekanisme pasar sekaligus juga merupakan kelemahan sistem kapitalis. Dengan dominasi pemilik modal, sistem ekonomi kapitalis sangat merugikan rakyat kecil yang tidak memiliki modal. Adanya kebebasan individu akan memberikan pengaruh yang luar biasa bagi pemodal, yaitu melakukan berbagai cara untuk mencapai tujuannya dalam mencari keuntungan semaksimal mungkin. Selain sistem kapitalis, ada juga sistem ekonomi yang tak asing lagi bagi kita, yaitu sistem sosialis. Sistem tersebut merupakan kebalikan dari kapitalis.

Tulus TH Tambunan (2009) mengatakan, ada enam asas yang dapat dilihat sebagai ciri dari sistem kapitalis, yaitu hak milik pribadi, kebebasan berusaha dan kebebasan memilih, motif kepentingan diri sendiri, persaingan, harga ditentukan oleh mekanisme pasar, dan peranan terbatas pemerintah. Jika sistem kapitalis sangat percaya bahwa kemakmuran bersama harus dibangun di atas fondasi kemakmuran individu, sistem sosialis berpandangan sebaliknya. Kemakmuran individu hanya mungkin tercapai bila berfondasikan kemakmuran bersama. Konsekuensinya, penguasaan individu atas aset-aset ekonomi atau faktor-faktor ekonomi harus ditekan sedikit mungkin. Itulah sebabnya, dalam masyarakat sosialis, sebagian besar kepemilikan merupakan kepemilikan sosial.

Sebagai contoh, Adam Smith yang dijuluki Samuelson sebagai Nabi Laesses Faire dengan doktrinnya yang terkenal, yaitu the Invisible Hand, dan membiarkan berlakunya survival of the fittest, ditentang karena akan memperdalam jurang pemisah antara si kaya dan si miskin; doktrin trade off antara inflasi dan kesempatan kerja dari AW Philips lama memengaruhi para pengambil keputusan dalam kebijaksanaan moneter meskipun pernah terjadi inflasi dan tingkat pengangguran yang tinggi.

Selanjutnya, doktrin yang mengatakan bahwa inflasi akan dapat dikendalikan melalui kebijaksanan uang ketat ternyata kurang efektif karena perekonomian dengan sistem bunga tingkat bunga akan naik dan pada gilirannya akan menaikkan harga. Jadi, inti dari sosialisme adalah lebih mengutamakan kesejahteraan masayarakat umum daripada kepentingan individu. Dalam sosialisme, pemerintah yang memiliki peran penting dalam dunia perekonomian.

Ekonomi Islam
Ekonomi Islam secara mendasar berbeda dari sistem ekonomi yang lain dalam hal tujuan, bentuk, dan coraknya. Sistem tersebut berusaha memecahkan masalah ekonomi manusia dengan cara menempuh jalan tengah antara pola yang ekstrem, yaitu kapitalis dan sosialis. Singkatnya, ekonomi Islam adalah sistem ekonomi yang berdasarkan Alquran dan hadis serta bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia di dunia dan akhirat (al-Falah).

Jadi, kehadiran ekonomi Islam ingin menunjukkan sistem ekonomi yang lebih baik dibandingkan sistem kapitalis-sosialis. Akibat sistem kapitalis, banyak terjadi ketidakadilan dalam pembagian pendapatan masyarakat sehingga menjadikan yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin.

Di samping itu, ekonomi Islam merupakan ilmu yang dihasilkan dari sebuah upaya manusia untuk keluar dari persoalan ekonomi yang kurang kondusif dengan cara yang sistematis dan menumbuhkan keyakinan akan kebenaran Alquran, terutama yang menjelaskan ekonomi. Kedua sumber ajaran Islam tersebut membawa seperangkat nilai-nilai yang harus diwujudkan dalam aktivitas perekonomian jika manusia menginginkan kehidupan yang seimbang dan proporsional, tidak terlalu materialistik, individualistik, dan sosialistik. Akan tetapi, jasad dan roh, lahir dan batin, sama-sama mendapat perhatian dan pelayanan yang selaras. Jelaslah bahwa ekonomi Islam ingin memberikan jalan keluar dari keterpurukan akibat sistem ekonomi yang selama ini sangat merugikan masyarakat, khususnya rakyat kecil.

Ekonomi Islam ingin merespons kegagalan sistem ekonomi kapitalis dan sosialis yang dalam operasinya tidak sesuai dengan ajaran Islam. Kedua sistem tersebut hanya berorientasi pada aspek materi saja dan mengabaikan aspek ukhrawi. Berbeda dengan ekonomi Islam yang memadukan keduanya karena tujuan dari ekonomi Islam adalah mencapai kesejahteraan yang sebenar-benarnya, yaitu adanya keseimbangan antara kesejehteraan di dunia dan akhirat (falah).

Agama dan Semangat Kapitalisme

Pengertian dan Sejarah Kapitalisme
Kapitalisme adalah sistem perekonomian yang menekankan peran kapital (modal), yakni kekayaan dalam segala jenisnya, termasuk barang-barang yang digunakan dalam produksi barang lainnya[1]. Ebenstein menyebut kapitalisme sebagai sistem sosial yang menyeluruh, lebih dari sekedar sistem perekonomian.[2] Ia mengaitkan perkembangan kapitalisme sebagai bagian dari gerakan individualisme. Sedangkan Hayek memandang kapitalisme sebagai perwujudan liberalisme dalam ekonomi.[3]
Dalam kapitalisme, pemerintah bisa turut ambil bagian untuk memastikan kelancaran dan keberlangsungan kegiatan perekonomian yang berjalan, tetapi bisa juga pemerintah tidak ikut campur dalam ekonomi.
Dalam perekonomian kapitalis setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. Semua orang bebas malakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas dengan berbagai cara.
Sistem kapitalisme, mulai berkembang di Inggris pada abad 18 M dan kemudian menyebar luas ke kawasan Eropa Barat laut dan Amerika Utara. Risalah terkenal Adam Smith, yaitu The Wealth of Nations (1776), diakui sebagai tonggak utama kapitalisme klasik yang mengekspresikan gagasan "laissez faire"1) dalam ekonomi. Bertentangan sekali dengan merkantilisme yaitu adanya intervensi pemerintah dalam urusan negara. Smith berpendapat bahwa jalan yang terbaik untuk memperoleh kemakmuran adalah dengan membiarkan individu-individu mengejar kepentingan-kepentingan mereka sendiri tanpa keterlibatan perusahaan-perusahaan negara
Awal abad 20 kapitalisme harus menghadapi berbagai tekanan dan ketegangan yang tidak diperkirakan sebelumnya. Munculnya kerajaan-kerajaan industri yang cenderung menjadi birokratis uniform dan terjadinya konsentrasinya pemilikan saham oleh segelintir individu kapitalis memaksa pemerintah (Barat) mengintervensi mekanisme pasar melalui kebijakan-kebijakan seperti undang-undang anti-monopoli, sistem perpajakan, dan jaminan kesejahteraan. Fenomena intervensi negara terhadap sistem pasar dan meningkatnya tanggungjawab pemerintah dalam masalah kesejahteraan sosial dan ekonomi merupakan indikasi terjadinya transformasi kapitalisme. Transformasi ini, menurut Ebenstein, dilakukan agar kapitalisme dapat menyesuaikan diri dengan berbagai perubahan ekonomi dan sosial. Lahirlah konsep negara kemakmuran (welfare state) yang oleh Ebenstein disebut sebagai "perekonomian campuran" (mixed economy) yang mengkombinasikan inisiatif dan milik swasta dengan tanggungjawab negara untuk kemakmuran sosial.
Calvinisme dan Kapitalisme
Tesis terkenal Max Weber, The Protestant Ethic and the Spirit of Capitalism pada intinya membicarakan tentang etika dari suatu keyakinan religius dan semangat dari sebuah sistem ekonomi dan terbangunnya hubungan antara jiwa dengan keseimbangan neraca. Dalam konteks ini, kata “kapitalisme” atau “semangat kapitalisme”[4] digunakan dalam pengertian yang sangat partikular, yaitu mengenai struktur yang mengatur sikap masyarakat Barat, bukan hanya ekonominya, tetapi juga sistem hukumnya, struktur politik, ilmu dan teknologi yang terinstitusionalisasi dan seni.
Struktur yang mengatur masyarakat Barat Weber sebut sebagai rasionalitas. Rasionalitas ini merembes ke semua bidang perilaku sosial, organisasi buruh dan manajemen serta ilmu-ilmu kreatif, hukum dan ketertiban, filsafat dan seni, negara dan politik, dan bentuk-bentuk dominan kehidupan privat. Rasionalitas ini didorong oleh perlawanan terhadap fitrah manusia yang cenderung kepada pra-rasional dan magis. Akhirnya, dengan perlawanan ini, motif-motif dibalik perilaku manusia –imaji, pemujaan, magis dan tradisi- direformasi melalui jantung keyakinan agama.
Inilah yang dimaksud Reformasi oleh Weber, kesimpulan yang dengannya dihubungkan teori ekonomi dan doktrin agama, yang mana tesisnya dikembangkan dari pemahamannya tentang “Protestanisme”, khususnya dari “Calvinisme”. Protestan, dalam ragam Calvinisnya menganggap bahwa perilaku orang yang beriman sebagai individu tidak bisa dikenai sanksi oleh otoritas spriritual eksternal, tapi hanya dikenai sanksi-batin dari hati nuraninya sendiri. Perilaku kaum “Protestan” ini termanifestasikan dalam signifikansi religius kerja dalam sebuah panggilan (calling). Atau dengan kata lain, agama dipandang sebagai sebuah orientasi ideologis yang cenderung mengarahkan seseorang pada peran kerja/wirausaha, dimana kemudian mereka memberikan sumbangan pada pertumbuhan ekonomi.
Dengan demikian, calvinisme tidak mengakuii skema mengenai etika sosial. Dipengaruhi kenyataan bahwa "Tuhan telah memberikan janji-janji-Nya untuk kehidupan saat ini dan juga kehidupan yang akan datang," Calvinisme menolak pencampuradukan masalah-masalah yang berhubungan dengan negara dan dengan Tuhan.[5]
Titik tolak Weber dalam mengemukakan tesisnya adalah sebuah survey statistik yang dilakukan pada 1900 oleh sosiolog Jerman Max Offenbacher, tentang “kondisi ekonomi umat Katolik dan Protestan” di Grand Duchy of Baden yang dari segi agama merupakan campuran (60 persen pemeluk Katolik).[6] Offenbacher menemukan bahwa warga negara Protestan Grand Duchy memiliki persentase aset modal yang sangat besar dan menduduki jabatan-jabatan pimpinan, kualifikasi pendidikan, posisi akademis, dan pekerjaan-pekerjaan yang menuntut keterampilan.
Dari survey Max Offebacher lah, Weber termotimativasi untuk melakukan penyelidikan tentang pengaruh etika religius kepada religius kerja dan semangat kapitalisme pada budaya-budaya dan agama-agama yang lain, seperti Cina dan kekhalifahan Arab.
Kritik atas The Protestant Ethic and the Spirit of Capitalism Weber
Telaah Weber dalam Etika Protestan dan Semangat Kapitalisme, meski memiliki kontribusi bagi transformasi kapitalisme, namun sulit terealisasi, jika unsur asketis Calvinis yang ditonjolkan Weber tidak ada dalam suatu tradisi ataupun agama. Agama Budha, misalnya, membebaskan manusia dari “roda”, dari lingkaran abadi kematian dan kelahiran kembali, melalui kontemplasi dan penghancuran kehendak individu. Akibatnya ia merepresentasikan tipe asketisme yang secara diametral bertentangan dengan Calvinis. Begitu pula dengan konsep “Zakat” dan “Sedekah” dalam Islam, yang menjadi batas bagi kepemilikian individu, melalui distribusi harta kepada fakir dan miskin sebagai bentuk keadilan sosial secara diametral bertentangan dengan Calvinis.
Selain itu, Weber cenderung memperhatikan perbedaan sosio-ekonomi pada tesisnya pada pihak yang berlawanan pada hubungan antara kondisi sosial dan dogma. Kecenderungan ini dibawa sampai kepada tingkat pemahaman dimana perbedaan antara Timur dan Barat, dibawah semua perbedaan iman, terutama merupakan masalah kelas.
Penutup
Etika Protestan dan semangat kapitalisme, merupakan sebuah tema yang mempertanyakan bentuk hubungan agama dan semangat kapitalisme, apakah berlawanan atau saling melengkapi? Weber, dalam hal ini, secara tidak langsung menjawab melalui tesisnya tersebut, yang mana motivasi untuk merubah wacana dalam beragama sangat tergantung terhadap individu-individu dalam suatu komunitas agama.
Meski tesis Weber masih sangat dibatasi oleh pandangannya terhadap perilaku Kristen Katolik-Protestan, namun, wacana yang diajukan Weber pada akhirnya memiliki peran yang sangat signifikan dalam transformasi kapitalisme itu sendiri yaitu pergeseran pandangan kapitalisme mengenai peran motivasi agama dan budaya terhadap individu dalam kapitalisme dari tidak ada menjadi ada.

ISLAM DAN SEMANGAT KAPITALISME


ISLAM DAN SEMANGAT KAPITALISME


Pembicaraan tentang Islam dan orientasi masalah-masalah sosial lainnya, meminjam istilah Prof. A. Syafii Maarif (1985), tidak dapat dilepaskan dan sebuah ide aksiomatis bahwa Islam adalah seperangkat nilai-nilai ilahiy yang sepenuhnya berorientasi terhadap hal-hal konkrit kehidupan manusia. Pernyataan ini didukung banyak ayat al-Qur’an, di antaranya: "Dan Kami menurunkan kepadamu al-Kitab (al-Qur’an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri" (Q.S an-Nahl/16: 89).
Islam harus dipahami sebagai way of life yang lengkap. la tidak membagi kehidupan dalam dua bagian yang terpisah; material dan spiritual, tetapi memberikan keseimbangan yang nyata. Dunia kita telah mengalami penderitaan karena agama-agama dan ideologi-ideologi yang kelihatannya cemerlang, sebenarnya bersifat berat sebelah. Beberapa di antaranya menekankan segi spiritual dengan mengabaikan kehidupan material dan duniawi. Dunia dipandang sebagai suatu ilusi, penipuan dan perangkap. Sebaliknya ideologi materialisme telah mengabaikan sama sekali segi hidup moral dan spiritual, serta menyingkirkannya dengan anggapan bahwa agama adalah khayalan, candu, dan imajinasi manusia belaka. Kedua paham ini telah mendatangkan bencana bagi manusia, merampok mereka dari kedamaian, kepuasan hati dan ketentraman hidupnya. Islam dengan ajarannya bertujuan menciptakan manusia berakhlak mulia tanpa meng-exclude aspek material dan ekonomis. Kebenarannya dapat ditelusuri di dalam al-Qur’an.
Al-Qur’an adalah kitab suci yang menekankan manusia perlunya beramal saleh dan bekerja. Al-Qur’an mendorong manusia untuk secara aktif beramal saleh dan berbuat secara konkrit untuk kemanfaatan dan kesejahteraan hidup bersama. Hakikat manusia menurut al-Qur’an sepenuhnya ditentukan oleh amal perbuatannya, sehingga karunia Allah berupa kekayaan dan harta benda pada hakikatnya merupakan hasil dari apa yang dilakukannya dan dipengaruhi oleh tingkat kualitas perbuatan yang dilakukannya (Q.S 45/22; 14:51).
Al-Qur’an memandang kekayaan atau kapital pada dasarnya sebagai 'kelimpahan dari Allah' (fadhlullah) (Q.S 2:272) dan 'kebaikan' (khair) yang diberikan kepada manusia (Q.S 62.10). Ayat terakhir adalah sekaligus isyarat untuk menjadikan ibadah sebagai landasan dalam pelaksanaan pencarian rezki atau kekayaan Allah sekaligus sebagai integralisasi pandangan ibadah ritual dan ibadah sosial. Mengingat Allah melalui shalat dengan memutuskan pekerjaan untuk sementara waktu bahkan di tengah-tengah kesibukan, seperti diisyaratkan di atas, mengandung rahasia tertentu. Salah satunya adalah menenangkan pikiran dan memberi kesempatan kepada seseorang untuk mampu mengendalikan diri dari mabuk kerja (workaholic) yang mungkin dialami seseorang. Dengan perenungan nilai-nilai luhur di dalam shalat bisa terjadi proses penjernihan pikiran, kreativitas dan gagasan inovatif.
Dilihat dari sudut ajaran (doktrin) Islam banyak sekali terminologi al-Qur’an yang dari sinilah sumber apa yang disebut theological underpinning of Islam on work or entrepeneurship harus digali. Istilah rizq (rezki) yang sangat familiar dalam kehidupan sehari-hari, erat kaitannya dengan 'etos kerja' dalam Islam. Menurut Prof. Dawam Rahardjo dalam 'Ensikiopedi Al-Qur’an: Tafsir Berdasarkan Konsep-konsep Kunci (1996) kata rizq dengan segala variasinya disebut sebanyak 112 kali dalam 41 surat. Dan apabila digabungkan dengan ajaran-ajaran Islam yang lain seperti 'amal, ma'isyah, tijarah, barakah, mfaq, shadaqah dan sharikah, konsep rizq berkaitan erat dengan konsep 'kerja keras' dan 'tak kenal menyerah'.
Etos kerja dan optimisme mencari rezki ini bisa timbul dengan mengingat firman Allah, "Dia-lah yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjuru dan carilah sebagian rezkinya" (Q.S al-Mulk/67:15).
Pernyataan etos kerja ini diperkuat oleh hadis Nabi saw., "Barang siapa pada sore hari merasa sangat kelelahan karena kerja keras, maka di sore harinya ia akan mendapatkan maghfirah (ampunan) ". Dengan demikian, atas dasar kata rizq itu saja Islam secara teologis jelas menganut paham etos kerja yang tinggi. Terlebih jika dihubungkan dengan konsep penciptaan manusia sebagai khalifah Allah di muka bumi, jelas-jelas mengharuskan umat Islam untuk memiliki gairah kerja. Dan semua itu sekalipun diletakkan dalam perspektif ibadah, menganjurkan umat Islam untuk melakukan akumulasi kekayaan atau kapital tadi. Sehingga tugas sebagai khalifah untuk menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan bersama, akan dengan mudah terealisasikan.
Etos kerja di dalam Islam ini juga dipahami sebagai keterkaitan hidup manusia itu sendiri yang secara jelas dinyatakan dalam al-Qur’an untuk menjalankan ibadah. Tanpa rizq atau kapital kenyataannya banyak ajaran-ajaran Islam baik yang bersifat ritual maupun sosial seperti ibadah haji, membayar zakat, infaq, sedekah, berkurban, menyantuni anak yatim, menjadi sulit untuk dipenuhi pelaksanaannya. Dalam kaitan ini Islam pada prinsipnya menegaskan bahwa pemilik mutlak kapital atau rizq adalah Allah. Sehingga akumulasi kekayaan yang ada di tangan seseorang tidak dipahami hanya sebagai kepemilikan pribadinya secara penuh, namun semuanya adalah amanat dari Allah untuk mencipta karya kemanusiaan berupa kemakmuran dan kesejahteraan tadi.
Memang Islam mengajarkan umatnya untuk berdoa, akan tetapi dalam kaitannya dengan konsep rizq ini, etos dan semangat kerja keras lebih ditekankan. Semangat dari ayat-ayat tentang rizq yang banyak itu bernuansakan pencarian, berusaha, dan bekerja; yang mempunyai konotasi aktif. Meskipun pada akhirnya memang di mata kaum Muslimin Allah jugalah yang memberi dan menentukan rezki manusia bahkan makhluk-makhluk lainnya. Seperti petikan doa Nabi lbrahim dalam surat al-Baqarah 126 menunjukkan bahwa cita-cita seorang nabi itu bukanlah bersifat spiritual semata, tetapi juga bersifat material. Nabi lbrahim dalam doa itu bertujuan menciptakan stabilitas politik dan keamanan di satu sisi dan kemakmuran negeri di sisi lain. Hal ini mencerminkan pula cita-cita Islam yang mengajarkan beriman dan ibadah kepada Allah saja, tanpa harus melupakan aspek perekonomian.
Jika kapitalisme Barat, seperti ditulis Muhammad al-Bahiy dalam Al-Fikru al-Islami -wa al-Mujtama ' al-Mu'ashir, adalah ekspresi kebebasan individual secara total untuk mengakumulasikan kapital sebanyak mungkin tanpa batas, maka etos kerja atau 'semangat kapitalisme' Islam adalah kebebasan yang disertai konsekuensi kemashlahatan umum dan tanggungjawab sosial sebagai aktualisasi kekhalifahan seseorang di dunia. Sehingga etos kerja di dalam Islam adalah nilai-nilai ilahiyah yang mendasari semangat kerja seorang Muslim dalam bekerja, dan yang akan membentuk suatu sikap yang tidak hanya bertujuan mengumpulkan kekayaan sebanyak-banyaknya untuk kepentingan sendiri namun sepenuhnya diorientasikan untuk suatu tanggungjawab sosial yang lebih besar. Suatu sikap yang menjadikan 'bekerja' tidak hanya menumpuk kekayaan materi, akan tetapi sebagai aktualisasi kewajiban kemusliman seseorang. Inilah yang membedakan etos kerja di dalam Islam dengan semangat kapitalisme modern-Barat. Wallahu 'alam.