Mengacu pada pelaksanaan sertifikasi tahun-tahun sebelumnya, perbaikan dalam penyelenggaraan sertifikasi guru terus dilakukan agar dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat yang besar terhadap peningkatan proses pembelajaran.
Oleh karena itulah, terhitung tanggal 10 Maret 2011 yang lalu pemerintah melalui Menteri Pendidikan Nasional telah menerbitkan peraturan baru yang dituangkan dalam PERMENDIKNAS No. 11 Tahun 2011 tentang Sertifikasi Guru dalam Jabatan. Peraturan ini pada dasarnya penyesuaian dan penyempurnaan peraturan sebelumnya yaitu PERMENDIKNAS Nomor 11 Tahun 2008
Info selengkapnya PERMENDIKNAS No. 11 Tahun 2011 tentang Sertifikasi Guru dalam Jabatan dapat diunduh DI SINI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar